Dasar Hukum Pengawasan Dana Desa Oleh Polisi

Dasar hukum pengawasan dana desa oleh polisi
Direktur Pemerintahan Desa dan kelurahan pada Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kementerian Dalam Negeri Eko Prasetyanto mengatakan bahwa pengawasan dana desa dilakukan oleh masyarakat melalui BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dan pemerintah di atasnya, yaitu pemerintah kabupaten/kota.
Apakah masyarakat bisa mengawasi dana desa?
Oleh karena desa menurut Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa bertujuan melaksanakan fungsi-fungsi pelayanan publik dan kesejahteraan umum, maka masyarakat berhak mengawasi pelayanan publik di desa termasuk pengelolaan keuangan desa.
Mengapa pengawasan terhadap pemerintah desa perlu dilakukan?
Agar pemerintahan desa berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tujuan pembangunan desa dapat tercapai maka perlu dilakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintahan desa.
Dana desa untuk siapa?
PP 8/2016 mengartikan dana desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukan bagi Desa yang ditransfer melalui APBD kabupaten/kota dan dana desa ini digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Siapa saja yg bisa mengaudit dana desa?
Dari kedua lembaga tersebut yang berwenang mengawasi dana desa adalah Badan pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai supreme audit, didasarkan pada ketentuan Pasal 2 dan Pasal 3 ayat (1) 12 Ibid, h. 270. Page 14 14 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara, menyatakan
Apa dasar hukum BPD?
BPD timbul dari, oleh dan untuk masyarakat desa, hal ini sebagaimana dijelaskan dalam undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan Daerah pasal 209 menyebutkan “Badan Permusyawaratan Desa “BPD” berfungsi menetapkan peraturan desa bersama kepala desa, menapung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
Apakah RAB desa bersifat rahasia?
Sampai di sini, benarkah RAB bersifat rahasia? Jawabannya jelas : RAB bukanlah dokumen rahasia. RAB adalah dokumen yang WAJIB DISEBARLUASKAN oleh kepala desa. Tidak menyebarluaskan Peraturan Kepala Desa merupakan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan.
Apakah BPD berhak mendapatkan RAB?
”BPD itu tidak bisa membuka RAB, kalau globalnya pemakaian anggaran bisa. Kalau RAB tidak boleh ya memang tatanannya begitu,”terang Sungkono. Sungkono menegaskan, yang bisa membuka RAB itu ya tim yang bisa mengecek-ngecek. Kalau RAB secara global bisa, tapi kalau rincian satu persatu tidak bisa.
Apa saja fungsi pengawasan BPD?
Permendagri No 110 Tahun 2016 Tentang BPD mempunyai fungsi: a. membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa b. menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa; dan c. melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa. Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Apa saja syarat syarat pengawasan?
Syarat-syarat Pengawasan Memperhatikan sifat dan kebutuhan organisasi; b. Menjamin adanya perbaikan/korektif; c. Bersifat fleksibel dan dinamis; d. Memperhatikan faktor-faktor yang mempengaruhi organisasi; e. Adanya rencana yang jelas dalam pola / tata organisasi.
Apa yang terjadi jika tidak ada pengawasan?
Tanpa adanya pengawasan dari pihak manajer/atasan maka perencanaan yang telah ditetapkan akan sulit diterapkan oleh bawahan dengan baik. Sehingga tujuan yang diharapkan oleh perusahaan akan sulit terwujud.
Bagaimana cara BPD dalam berperan mengawasi kinerja kepala desa?
BPD mempunyai wewenang untuk membahas rancangan peraturan desa bersama kepala desa, melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan desa, mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian kepala desa, membentuk panitia pemilihan kepala desa, menyusun tata tertib BPD.
Apa beda dd dan add?
Perbedaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa terdapat pada sumber dananya. Dana Desa bersumber dari APBN, sedangkan Alokasi Dana Desa bersumber dari APBD yaitu minimal sebesar 10% dari DAU ditambah DBH. (Dikutip dari laman DJPK Kementerian Keuangan).
Dana desa bisa digunakan untuk apa saja?
Dana Desa dimanfaatkan untuk program infrastruktur desa dengan mengutamakan penggunaan tenaga kerja dan bahan baku lokal dan program pengembangan desa sesuai dengan potensi dan karakteristik desa.
Apa perbedaan DAU dan dak?
Singkatnya, Jika DAU diberikan kepada setiap daerah, DAK hanya diberikan kepada daerah yang memiliki kegiatan khusus yang memiliki prioritas nasional tinggi dan memenuhi kriteria tertentu.
Siapa yang berhak memeriksa keuangan BUMDes?
Pertanyaannya, siapakah yang berhak melakukan pengawasan dan audit BUMDes? Jadi, perlu diketahui oleh Sahabat Bumdes.id, pengawasan pada BUMDes dilakukan oleh pihak internal dan pihak eksternal BUMDes.
Apakah BPD bisa menjadi pengawas BUMDes?
Jika pembangunan Kawasan Perdesaan ini diartikan sebagai bentuk proyek desa, maka anggota BPD tidak bisa menjadi pengurus BUM Desa yang melaksanakan pembangunan tersebut.
Apa saja tugas dan wewenang BPD dalam pengelolaan Apbdesa?
Peran BPD dalam pengelolaan APBDes, berdasarkan PP 72/2005 adalah sebagai berikut: (a) mengevaluasi hasil pengawasan APBDes tahun lalu dengan melibatkan kelembagaan desa serta masyarakat; (b) menampung aspirasi, saran, dan masukan masyarakat berkaitan dengan peraturan desa khususnya rancangan APBDes; (c) membahas
Siapa yang berhak memberhentikan anggota BPD?
(1) Pemberhentian anggota BPD diusulkan oleh pimpinan BPD berdasarkan hasil musyawarah BPD kepada Bupati/Wali kota melalui Kepala Desa. (2) Kepala Desa menindaklanjuti usulan pemberhentian anggota BPD kepada Bupati/Wali kota melalui Camat paling lama 7 (tujuh) hari sejak diterimanya usul pemberhentian.
Apakah BPD Wajib Berkantor?
Mulai dari kepala desa, BPD, hingga kasi, wajib masuk kantor di hari kerja.
Post a Comment for "Dasar Hukum Pengawasan Dana Desa Oleh Polisi"